Kode Etik Penulisan Karya Tulis Ilmiah

Kode etik adalah seperangkat norma yang perlu diperhatikan dalam penulisan karya tulis ilmiah. Norma ini berkaitan dengan pengumpulan dan perujukan, perizinan terhadap bahan yang digunakan, dan penyebutan sumber data atau informan. Dalam penulisan karya tulis ilmiah, penulis harus secara jujur menyebutkan rujukan atau kutipan terhadap ide atau pikiran yang diambil dari sumber lain penggunaan ide atau pikiran orang lain yang tidak desertai dengan rujukan merupakan tindak kecurangan yang disebut plagiarisme.

Plagiarisme merupakan tindak kecurangan yang berupa pengambilan atau penyaduran tulisan atau pemikiran orang lain yang diakui sebagai hasil tulisan atau hasil pemikirannya sendiri. Oleh karena itu, penulis skripsi wajib membuat pernyataan keaslian tulisannya.

Dalam hal menulis rujukan dan atau kutipan merupakan kegiatan yang tidak dapat dihindari dan bahkan kegiatan ini sangat dianjurkan, karena merujuk dan mengutip ide dan pemikiran orang lain akan berdampak pada pengembangan ilmu pengetahuan. Dalam menggunakan data diri suatu sumber (misalnya instrumen, bagan, gambar, tabel, dan sebagainya) penulis sebaiknya meminta izin kepada pemilik data secara tertulis. jika pemilik data tidak dapat dijangkau, maka penulis harus menyebutkan sumber data dengan menjelaskan data tersebut dikutip secara utuh atau sebagian.

Namun sumber data atau informan, terutama dalam penelitian kualitatif, tidak boleh dicantumkan apabila pencantuman nama tersebut dapa merugikan sumber data atau informan. Sebagai gantinya, nama sumber data atau informan dinyatakan dalam bentuk kode, inisial atau nama samaran.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright Ojo Diguyu 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.